Oleh M. Al Mustafad
Jauh sebelum Islam masuk, di Nusantara terdapat agama kuno yang disebut Kapitayan. Yang secara keliru dipandang sejarawan Belanda sebagai Animisme dan Dinamisme. Sebuah kepercayaan yang memuja sesembahan utama yang disebut Sanghyang Taya. Orang Jawa mendefinisikan Sanghyang Taya dalam satu kalimat “tan kena kinaya ngapa” alias tidak bias diapa-apakan keberadaan-Nya. Untuk itu, supaya bias disembah Sanghyang Taya mempribadi dalam nama dan sifat yang disebut Tu dan To, yang bermakna “daya Gaib”yang bersifat adikodrati.
Melalui buku Sufi Ndeso vs Wahabi Kota; Sebuah Kisah Perseteruan Tradisi Islam Nusantara, Agus Sunyoto yang seorang sejarawan dan peneliti Sejarah Islam Nusantara mencoba menjelaskan Sejarah Islam Nusantara sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus-kasus dan pemikiran-pemikiran Islam Timur Tengah yang beberapa tahun terakhir ini semakin menyudutkan ajaran Islam asli Nusantara yang dianggap menyeleweng dan berbeda dengan ajaran-ajaran Islam di Negara-negara Timur Tengah.
Para Saracen Merchants yang mendakwahkan Islam di Nusantara tidak memahami ajaran Kapitayanyang menjadi mainstream kepercayaan masyarakat Nusantara. Namun, seiring kedatangan migrant muslim asal Campa (1446-1471) yang kemudian lebih dikenal sebagai ulama Wali Songo, terjadi asimilasi dan sinkretisasi antara ajaran Kapitayan dan ajaran Islam.
Dengan kearifan para guru sufi yang disucikan, yang disebut susuhunan dalam konteks ajaran Hindu-Budha, Islam “dipribumikan” melalui ajaran Kapiyatan yang sudah dikenal masyarakat. Oleh karena itu, Islam hasil dakwah ulama yang datang ke Nusantara pada pertengahan abad ke 15 itu, sarat ditandai istilah-istilah lokal keagamaan Kapiyatan. Istilah-istilah Islam yang asli berasal dari bahasa Arab “dipribumikan”mengikuti istilah-istilah Kapiyatan seperti Susuhunan untuk menggantikan Syaikh, Kiai gelar kebangsawanan local kaum Brahmana yang setara dengan gelar Sayyid, Habib, Syarif dalam Islam, guru Menggantikan Shalat, Upawasa (puasa) menggantikan Shoum, dsb.
Menurut Sunyoto yang menjadi dasar pokok kebudayaan Indonesia Zaman madya adalah kebudayaan Purba (Indonesia asli), tetapi telah diislamkan. Yang dimaksud kebudayaan purba dalam konteks ini adalah kebudayaan Malaio-Polinesia pra-Hindu yang disebut animisme dan dinamisme, yaitu kebudayaan yang lahir dari kepercayaan terhadap benda-benda yang dianggap memiliki “daya sakti” dan kepercayaan terhadap arwah (hal 43).
Proses asimilasi dan bahkan sinkretisasi ajaran agama sebagaimana terjadi di Nusantara, hanya mungkin terjadi ketika islam disiarkan oleh kalangan ulama tasawuf yang sangat longgar dalam penyampaian pemahaman agama kepada masyarakat dibanding ulama fiqih yang cenderung skriptualis. Oleh karena itu, James L Peacock (1978) menyatakan bahwa Islam yang datang di Nusantara adalah islam sufi yang dengan mudah diterima serta diserap ke dalam sinkretisme.
Dalam pasang surut perkembangan Islam di Indonesia telah terjadi berbagai peristiwa yang terkait dengan kekurangpahaman terhadap eksistensi Islam Nusantara yang dianggap penuh bi’ah, tahayul, dan khurafat serta praktik-praktik syirik dari agama pagan. Untuk itu, Islam Nusantara yang pluralis dan multicultural merupakan goresan tebal proses sejarah penyebaran Islam di Nusantara. Sayangnya, hal ini sering disalahpahami dan dipandang rendah oleh kalangan terpelajar berlatar pendidikan barat. Mereka menyebutnya sebagai islam Tradisional. Sebuah ajaran yang dianut masyarakat pedesaan yang terbelakang dan tidak mampu memahami ajaran Islam secara benar.
Tak hanya kalangan terpelajar yang mencoba menyudutkan ajaran Islam Nusantara. Upaya ini juga dilakukan oleh Muslim yang berpaham Wahabi melalui kritik-kritik dan isu pemberantasan penyakit TBC (Tachayul-Bid’ah-Churafat)yang merusak akidah umat Islam. Islam Nusantara dipandang sebagai sebagai Islam adat (costumary Islam), sedangkan Islam yang menggugat Islam adat disebut Islam revivalis (revivalist Islam) yang sering disebut dengan “Islam fundamentalis” atau “Wahabisme”. Reaksi para ulama yang berusaha mempertahankan eksistensi Islam nusantara dari serangan sistematis itulah yang pada tahun 1926 mewujud dalam organisasi social keagamaan Nahdlatul Ulama (NU).
Seiring perjalanan sejarah, Islam Nusantara yang disebut Islam adat tetap menjadi aliran mainstream yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia hingga abad 21 ini. Secara reprensentatif, citra Islam Nusantara memiliki latar belakang ke-bhineka-an. Islam Nusantara dibangun diatas pluralitas dan multikulturalitas agama-agama dan budaya antar bangsa yang berbeda satu sama lain.
Ke-bhineka-an amaliah peribadatan yang diterima sebagai keniscayaan tradisi keagamaan dengan mengacu pada prinsip ushuliyahmempertahankan nilai lama yang baik dan mengambil nilai baru yang lebih baik, Islam Nusantara tumbuh dan berkembang dalam eksistensinya ditengah arus sejarah peradaban manusia.
Resensi di Majalah Gatra edisi 15-21 November 2012 hal 58.

0 komentar:
Posting Komentar