Dideklarasikan di Pendopo Kemang
Senin, 21 Januari, 2012
Mendiang Prof. Annemerie Schimmel, dalam salah satu ceramahnya di Universitas Harvard di tahun 2002, pernah menyatakan bahwa Islam biasanya diperlakukan dengan agak buruk dan semberono, karena sebagian besar sejarawan agama dan mayoritas orang pada umumnya lebih melihatnya sebagai agama primitif yang melulu berhubungan dengan hukum. Namun, mengutip pendekatan beberapa ahli fenomenologi agama, Schimmel menunjukkan bahwa sesungguhnya Islam adalah sebuah agama yang tak kurang berorientasikan Cinta-kasih.
Pada kenyataannya, bukan saja Tuhannya Islam adalah Tuhan Kasih-sayang – yang menyatakan bahwa Kasih-sayang-Nya meliputi apa saja, dan menundukkan murka-Nya -- nabinya Islam adalah nabi yang disebut Tuhan sebagai berakhlak agung karena cinta dan kasih-sayangnya kepada manusia. Maka, para ahli bahkan menyatakan bahwa sesungguhnya Tuhan menciptakan manusia – karena cinta -- hanya agar manusia itu belajar-kembali mencintai-Nya. Dan mencintai-Nya, seperti diungkap dalam berbagai ajaran-Nya dan ajaran Nabi-Nya, hanya mungkin diwujudkan ke dalam kecintaan kepada manusia--yang oleh Tuhan sendiri tak kurang disebut sebagai kerabat-Nya Sendiri.
Memang Islam bukannya tak memiliki aspek “keras”. Namun, aspek ini selalu dibawahkan kepada aspek kasih-sayang ini. Perang dan kekerasan dalam Islam hanya legitimate jika diperangi, atau jika terjadi penindasan. Begitu pun, perang dan kekerasan segera kehilangan legitimasinya begitu perundingan dan penyelesaian damai dapat diselenggarakan.
Nah, entah karena kesalahpahaman kaum Muslim sendiri, atau pun karena penyalahfahaman oleh pihak-pihak lain, paradigma pemahaman Islam sebagai agama kasih-sayang ini seperti tenggelam di bawah hiruk-pikuk peperangan dan kekerasan yang seolah terjadi di mana-mana di dunia Islam. Yang lebih parah, kesemuanya ini ditempatkan di bawah tajuk “jihad”, yang dipahami sebagai perang sabil – betapa pun kekeliruan pemahaman terhadap gagasan jihad ini sudah sedapat mungkin dicoba diluruskan.
Akibatnya, bukan saja citra Islam menjadi rusak, di dalam kalangan Islam sendiri muncul kelompok-kelompok yang memiliki aspirasi pemaksaan pendapat dan kehendak, tak jarang dengan menghalalkan kekerasan. Belakangan ini, gejala seperti ini terasa makin mengkhawatirkan sehubungan dengan adanya kecenderungan menguatnya kelompok-kelompok yang melintasi batas-batas negara-bangsa. Jika dibiarkan, gejala ini akan dapat menjadi ancaman yang serius bagi keutuhan dan kerukunan bangsa.
Kenyataannya, negeri kita tak bebas dari ancaman ini. Setiap pengamat yang teliti tak akan bisa gagal melihat bahwa gejala radikalisme yang berakal pada ekstremisme, kebencian, dan aspirasi kekerasan sudah menampakkan tanda-tandanya di negeri kita. Maka, jika masyarakat tak mengambil insiatif untuk segera meluruskan hal ini, dikhawatirkan negeri kita pun tak akan dapat menbebaskan diri dari gejala konflik dan kekerasan sektarian atau keagamaan yang sekarang telah merundung berbagai negeri lain dan terbukti menyengsarakan rakyatnya.
Sebagai salah satu bentuk upaya masyarakat itu, kami berinisiatif untuk mendirikan sebuah organisasi yang kami sebut sebagai Gerakan Islam Cinta (GIC). Sengaja dipergunakan kata Gerakan untuk menegaskan niat bahwa, betapa pun akan menjadikan cinta sebagai basis setiap kegiatannya, organisasi ini akan bersikap aktif dalam melancarkan upaya-upaya, baik dalam mewujudkan pergeseran paradigma dalam memahami dan menghayati Islam, maupun dalam mengambil langkah-langkah mewujudkan cinta-kasih dalam kehidupan kemasyarakatan, khususnya di negeri kita.
Bentuk Kegiatan
1. Menerbitkan serial buku dan bentuk-bentuk penerbitan lainnya, baik cetak maupun digital dan on-line, yang menggarisbawahi sifat ajaran Islam sebagai agama cinta.
2. Mengadakan berbagai kegiatan ilmiah dan yang lainnya dalam bentuk diskusi, seminar, dan bentuk-bentuk pertemuan lainnya dengan topik-topik yang terkait dengan pengembangan orientasi cinta agama Islam.
3. Mengambil langkah langkah untuk meng-counter, dengan cara-cara yang bijaksana, kecenderungan radikalisme, takfirisme (faham pengafiran), syi’ar kebencian (hate speech), dan kekerasan serta tindakan main hakim sendiri atas nama Islam di negeri kita, dengan memanfaatkan berbagai medium, termasuk media audiovisual, on-line dan offline, medium digital, dan sebagainya.
4. Melakukan advokasi antiradikalisme, takfirisme, dan kekerasan serta tindakan main hakin sendiri kepada pemerintah, media massa, atau pun pihak-pihak lain yang terkait, di dalam negeri maupun di luar negeri, agar mengambil langkah-langkah tegas tapi, pada saat yang sama, tidak melanggar demokrasi dan kebebasan.
5. Melakukan aksi-aksi nyata filantropik di lapangan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di berbagai bidang kehidupan. Termasuk, upaya-upaya pengentasan dhu’afa dari kemiskinan, perbaikan kualitas pendidikan anak-anak dari keluarga dhu’afa, dan sebagainya.
Nama-nama Pendukung (tentatif)
Abdillah Toha, Ahmad Rifa’i Hasan, PhD; Dr. Amin Abdullah; Anies Baswedan, PhD; Prof. Dr.Azyumardi Azra, PhD; PhD; Emha Ainun Najib; Dr. Karlina Supelli; Prof. Dr. Komaruddin Hidayat; KH. Mustofa Bisri; Prof. Dr. Mochtar Pabottingi; PhD; Dr.Haidar Bagir; Dr. Nasaruddin Umar; Putut Widjanarko; PhD, Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj; Zainal Abidin Bagir, PhD, Bapak Jusuf Sutatnto, Kak Seto Mulyadi (dan nama-nama lain yang menyusul)

0 komentar:
Posting Komentar